PBN NEWS, Jakarta- Ibu kota kembali dicoreng dengan ulah kawanan Premanisme. Perusakan rumah, mobil, dan warung di lahan garapan milik H. Abdulloh di RT 02 RW 05, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, dilakukan oleh sekelompok preman bayaran. Mereka bertindak arogan bahkan menantang aparat keamanan dengan teriakan, “Ayo siapa berani tangkap saya!”
Preman Beraksi di Depan Aparat
H. Abdulloh, pemilik lahan, mengungkapkan bahwa para pelaku melakukan aksi brutal di lokasi yang berdekatan dengan Pusat Bekang TNI AD (PUSBEKANG TNI AD). Ironisnya, tindakan mereka disaksikan oleh aparat TNI dan kepolisian dari Polres Jakarta Utara serta Polsek Cilincing yang hanya diam tanpa melakukan tindakan.
“Para preman menghancurkan rumah, mobil, dan warung menggunakan batu, tongkat, serta besi. Mereka bahkan berteriak menantang siapa pun yang berani melawan, sementara aparat hanya menonton,” kata Abdulloh kepada wartawan, Selasa (31/12).
Rakyat Kecil Merasa Tak Dilindungi
Korban penganiayaan, Safeih, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap aparat penegak hukum. Ia menyesalkan lambannya tindakan meskipun para pelaku masih berada di lokasi kejadian.
“Kami ini rakyat kecil yang tetap membayar pajak, tapi kenapa tidak ada perlindungan hukum untuk kami? Rumah kami hancur, mobil trailer yang jadi sumber penghasilan juga dirusak. Bahkan H. Edi masih di rumah sakit akibat lemparan batu para preman,” ujar Safeih sedih.
Dugaan Keterlibatan Perusahaan
Kelompok preman tersebut diduga disewa oleh seseorang bernama David yang mengaku dari PT Dian Swastatika Sentosa. Mereka diduga berupaya menguasai tanah seluas 3.000 meter yang menjadi lokasi kejadian.
“Kami hanya ingin keadilan. Tangkap orang dan preman-preman biadab yang menghancurkan hidup kami,” tegas Safeih.
Desakan Tindakan Tegas dari Aparat
Ketua Umum Forum Penulis dan Wartawan Indonesia turut mengecam lambannya penanganan kasus ini. Ia mendesak kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan melakukan olah TKP.
“Polisi harus bertindak cepat agar tidak muncul kesan berpihak pada pihak yang melakukan pelanggaran hukum. Ini negara hukum, jangan biarkan premanisme merusak marwah kepolisian Republik Indonesia.
Masyarakat berharap kasus ini segera ditangani dengan serius untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.(mmn)